Ajaran islam tentang puasa
Tentang
puasa~
Ajaran islam tentang puasa : “Islam didirikan atas lima sendi, yaitu, syahadat
(tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya), mendirikan shalat,
menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan pergi haji ke Baitul Haram).” (Hadist Muttafaqun ‘Alaih)
Selain itu, tujuan lain dari puasa adalah upaya
manusia untuk mematahkan gejolak nafsunya sendiri, dan perang terhadap bisikan
kebatilan, baik yang dating dari nafsunya maupun yang dating dari syaitan. Nabi
SAW bersabda, “sesungguhnya syaitan
mengalir pada diri manusia melalui aliran darah. Karena itu, sempitkanlah
alirannya dengan berlapar.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Puasa adalah latihan ruh (riyadhah ruhiyah) agar manusia kembali sadar bahwa dirinya
sejatinya adalah ruh yang diberi wadag atau
wadah berupa jasad materi.
1.
Menjaga
lisan dari perkataan kotor dan keji.
Nabi SAW bersabda, “barangsiapa tidak meninggalkan perkataan zur (umpat,dusta,fitnah, atau
segenap perkataan yang hanya akan membikin keributan), serta tetap bersikap
jahil maka tidak ada hajat bagi Allah, ia meninggalkan makanan dan minumannya.”
(H.R. Bukhari)
2.
Mengurangi
porsi makan dan minum pada saat buka dan sahur.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar berbuka
puasa dengan makanan yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Allah Ta’ala
berfirman, “makan dan minumlah, dan
jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.” (Q.S. Al-A’raf {7} : 31 )
1.
Menjaga
pandangan mata darihal-hal yang dilarang agama.
Orang yang berpuasa mesti mampu menjaga pandangan
matanya dari hal yang dilarang oleh islam agar kesempurnaan ibadah tetap
terjaga. Selain itu, kita mesti ingat bahwa setiap perbuatan kelak akan
dimintai pertanggungjawaban. Termasuk dalam hal ini adalah mata. Allah swt
berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati,
semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban,” (Q.S. Al-Isra’ {17} : 36)
2.
Menjaga
pendengaran dari hal-hal yang mengakibatkan dosa.
Salah satu cirri orang yang alim dan cerdas adalah
ia bisa memilih untuk dirinya sendiri suatu pilihan yang berguna bagi
perjalanan hidupnya. Termasuk apa saja yang mestinya ia dengar.
3.
Menjaga
anggota tubuh dari perbuatan dosa.
Orang yang berpuasa adalah pribadi yang tengah
berjuang mengalahkan nafsu rendahnya sendiri, berupaya menjadi tuan atas gerak
pikirannya sendiri agar tidak disusupi dan disetir oleh syaitan.
Jadi, pantaskah kita disemati predikat orang
bertakwa sementara saat berpuasa anggota tubuh kita melakukan keburukan dan
kejahatan?
4.
Menumbuhkan
rasa harap dan cemas.
Puasa yang kita lakukan semata-mata hanya mengharap
ridha Allah swt. Selama berpuasa tumbuhkanlah perasaan cemas karena ia akan
mengantarkan kita pada suatu tingkatan yang disebut wara’.
Yang membatalkan puasa :
a.
Makan
dan minum dengan sengaja
Rasulullah saw pernah bersabda, “Barangsiapa lupa
bahwa ia sedang berpuasa lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan
puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” (Muttafaq
‘Alaih)
b.
Jima’
(bersenggama)
Tentang
hal ini Al-Hasan dan Al-Mujahid berkata, “Jika orang yang berpuasa itu
bersetubuh karena lupa, maka puasanya tidak batal.”
c.
Memasukkan
suatu benda ke lubang tubuh (jawf)
Yang
dimaksud benda adalah sesuatu yang dapat terlihat oleh kasat mata. Dan, yang
dimaksud lubang tubuh adalah mulut bagian dalam, hidung bagian dalam, telinga,
anus, dan lubang kemaluan.
d.
Mengeluarkan
mani (istimna’)
Yang
membatalkan puasa karena mengeluarkan dengan sengaja, sedangkan jika mimpi
basah tidak membatalkan puasa karena tidak sengaja.
e.
Haid
dan nifas
f.
Sengaja
muntah
g.
Murtad
Sebagaimana
firman Allah Ta’ala, “seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya
lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. Al-An’am
{6} : 88)
h.
Majnun
(gila), meskipun hanya sebentar
Rasulullah saw
bersabda “pena itu diangkat dari tiga golongan, yaitu dari orang gila sampai
akalnya sehat, dari orang tidur sampai ia bangun, dan dari anak kecil sampai ia
baligh,” (H.R. Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadist shahih menurut
Hakim.)
Kesimpulan tidak batal puasa seseorang jika
tenggorokannya kemasukan debu, lalat atau air tanpa disengaja.
sumber : buku Dahsyatnya puasa sunnah - Abdullah Al-Fathani - penerbit : Citra Risalah
sumber : buku Dahsyatnya puasa sunnah - Abdullah Al-Fathani - penerbit : Citra Risalah
Komentar